Blog Details

Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Menag Serahkan SK Presiden kepada Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Target Penghimpunan Zakat Ditingkatkan

Jakarta, abdifoundation.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room, Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Prosesi ini menandai dimulainya masa tugas kepengurusan baru BAZNAS untuk lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan harapan agar jajaran pimpinan yang baru mampu meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional sekaligus memperluas dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Nasaruddin Umar, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar. Saat ini, penghimpunan zakat yang dikelola melalui BAZNAS tercatat mencapai sekitar Rp41 triliun. Namun ke depan, pemerintah berharap jumlah tersebut dapat meningkat secara signifikan.

“Ke depan kita berharap penghimpunan zakat bisa meningkat hingga tiga kali lipat, sehingga kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat dapat semakin besar,” ujarnya.

Selain peningkatan penghimpunan dana, Menag juga menekankan pentingnya menjaga prinsip syariat dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan bahwa zakat memiliki aturan yang jelas mengenai peruntukannya, khususnya kepada delapan golongan penerima zakat atau ashnaf sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Menurutnya, berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan lainnya tetap dapat didukung melalui instrumen filantropi Islam yang berbeda, seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial keumatan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar juga berpesan agar para pimpinan BAZNAS yang baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kepercayaan ini merupakan amanah besar. Saya berharap pengurus BAZNAS dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak mengecewakan harapan Presiden maupun masyarakat,” katanya.

Adapun pimpinan Badan Amil Zakat Nasional yang menerima SK Presiden untuk masa jabatan 2026–2031 terdiri dari Dikdik Sodik Mujahid sebagai Ketua, serta Zainut Tauhid Saadi sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, anggota pimpinan lainnya yakni Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, serta Mochamad Agus Rofiudin.

Dengan diserahkannya Surat Keputusan Presiden tersebut, kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 resmi memulai masa tugasnya. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat nasional, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan umat di Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kolaborasi

klik gambar!

Informasi

Abdi Thrift & Preloved... Colab with
BAZNAS Charity Store