
Abdifoundation.id – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh dalam proses rehabilitasi bagi pecandu judi online. Langkah ini mencakup pembiayaan perawatan melalui skema BPJS Kesehatan hingga bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Kami pastikan para pecandu judi online yang membutuhkan bantuan akan difasilitasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita. Selain BPJS, bantuan dari Kementerian Sosial juga tersedia untuk mereka,” ujar Cak Imin saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, Jumat (20/11).
Fokus Pemulihan dan Pemberdayaan
Tidak hanya berhenti pada rehabilitasi, pemerintah juga berencana memberikan pelatihan keterampilan bagi para korban setelah mereka dinyatakan pulih. Program ini bertujuan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan tidak kembali terjerat dalam lingkaran kecanduan.
“Ada dua akar masalah utama yang perlu kita tangani, yaitu kemiskinan dan pengangguran, serta masalah psikologis seperti kecanduan itu sendiri. Pemerintah akan menangani kedua aspek ini secara komprehensif,” tegas Cak Imin.
Lonjakan Kasus Pecandu Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, dr. Kristiana Siste Kurniasanti, menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi untuk kecanduan judi online di RSCM sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk untuk rawat inap dan rawat jalan.
“Sepanjang 2024, kami telah menangani 46 pasien rawat inap akibat kecanduan judi online, angka ini naik tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Untuk rawat jalan, ada 126 pasien, meningkat dua kali lipat dari tahun 2023,” jelasnya.
Pasien yang datang ke RSCM mayoritas berasal dari Jabodetabek, meskipun ada juga rujukan dari berbagai wilayah di luar pulau Jawa seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. “Ini menunjukkan bahwa masalah judi online bukan hanya fenomena lokal, tetapi telah menjadi isu nasional,” tambah Kristiana.
Pendekatan Kolaboratif
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung korban kecanduan judi online. Langkah ini mencakup edukasi tentang bahaya judi online serta menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan para korban.
“Kita tidak hanya berbicara soal penanganan medis, tetapi juga pemberdayaan sosial. Setelah pulih, korban harus memiliki kesempatan untuk memulai hidup baru dengan dukungan yang memadai,” kata Cak Imin.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, Cak Imin berharap angka kecanduan judi online dapat ditekan secara signifikan. Program rehabilitasi ini juga akan diperluas ke fasilitas kesehatan lain di berbagai daerah agar lebih banyak korban yang terjangkau.
“Kami tidak ingin ada satu pun korban yang merasa terabaikan. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jalankan dengan konsisten,” tutupnya.
Artikel ini menggambarkan langkah tegas pemerintah dalam menangani persoalan judi online yang telah menjadi isu serius di Indonesia. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan para korban dapat pulih dan kembali menjalani hidup yang produktif.